BONTANG – Polemik mengenai belum difungsikannya Gedung Rumah Kreasi Milenial (RKM) di kawasan Lapangan HOP 1, Kelurahan Satimpo, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Ia menegaskan, kondisi tersebut merupakan konsekuensi karena pembangunan kawasan secara keseluruhan belum selesai.
Gedung yang dibangun menggunakan APBD senilai Rp4,9 miliar itu masih berada dalam pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selama proses pembangunan belum tuntas dan aset belum diserahterimakan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu, bangunan belum dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat.
Andi Faiz menjelaskan, selain persoalan administrasi, faktor keselamatan kerja juga menjadi alasan utama mengapa kawasan tersebut belum dibuka untuk umum.
“Yang pertama aset tersebut belum diserahterimakan kepada OPD pengampu karena masih berada di PU. Kemudian kawasan juga masih dalam proses pengerjaan sehingga tidak mungkin ada aktivitas masyarakat di sana karena aturan keselamatan kerja,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia mengatakan, DPRD telah meminta pemerintah agar penyelesaian seluruh kawasan HOP 1 dapat dituntaskan tahun ini. Setelah itu, seluruh aset akan diserahkan kepada OPD yang nantinya bertanggung jawab mengelola kawasan.
Menurutnya, pembahasan mengenai fungsi Gedung RKM baru dapat dilakukan setelah proses tersebut selesai.
Pemerintah nantinya memiliki kewenangan menentukan konsep terbaik sesuai kebutuhan masyarakat.
Dirinya menegaskan, DPRD tidak ingin bangunan yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah justru tidak memberikan manfaat. Karena itu, ia berharap seluruh aset yang ada dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan agar proses pemanfaatan nantinya disertai perencanaan kegiatan yang jelas sehingga kawasan tidak hanya ramai pada awal pembukaan, tetapi tetap hidup dalam jangka panjang.
“Yang paling penting bagi kami, bangunan itu bisa dimanfaatkan maksimal, terawat, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADVMrh)







