BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menegaskan proses rekrutmen guru pengganti yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) harus berlangsung secara profesional dan bebas dari praktik titipan.
Ia menilai keterbukaan seleksi merupakan langkah positif karena memberi ruang bagi seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan untuk ikut bersaing secara sehat.
Menurut Heri, proses perekrutan harus sepenuhnya mengedepankan kualitas dan kemampuan calon tenaga pengajar, bukan berdasarkan kedekatan personal maupun rekomendasi pihak tertentu.
Kesempatan mendaftar, lanjut dia, terbuka luas baik bagi lulusan baru maupun guru yang telah memiliki pengalaman mengajar sebelumnya.
“Yang paling penting adalah kompetensi. Jangan sampai ada kesan bahwa proses ini bisa dimasuki kepentingan tertentu,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Herkes menekankan, kebutuhan guru pengganti di sekolah negeri harus dijawab dengan menghadirkan tenaga pendidik yang benar-benar siap menjalankan tugas.
Ia berharap Disdikbud menerapkan seleksi yang objektif agar guru yang terpilih memang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan sekolah.
“Rekrutmen ini harus bersih dan akuntabel, sehingga hasilnya betul-betul menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas,” tegasnya.
Ia menilai integritas dalam proses seleksi sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan di Kota Bontang. (ADV/Mrh)







