BONTANG – DPRD Kota Bontang menilai kebijakan pelarangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027 berpotensi berdampak terhadap kualitas pendidikan di daerah. Pasalnya, jumlah tenaga pengajar saat ini dinilai masih belum mencukupi kebutuhan sekolah.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan keberadaan guru honorer selama ini membantu menutupi kekurangan tenaga pendidik akibat tingginya angka pensiun guru.
Menurut data Disdikbud Bontang, sebanyak 127 guru telah pensiun sepanjang 2026 dan belum seluruhnya tergantikan. Pada tahun depan, sekitar 30 hingga 40 guru kembali diperkirakan memasuki masa pensiun.
“Dengan jumlah guru yang sekarang saja masih kurang, tentu akan lebih berat jika tenaga non-ASN tidak lagi diperbolehkan mengajar,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai kekurangan guru bukan hanya berdampak pada beban kerja sekolah, tetapi juga berpengaruh terhadap proses belajar siswa di kelas. Jika tidak segera diantisipasi, kualitas pelayanan pendidikan dikhawatirkan ikut menurun.
Selain itu, Andi Faizal menyebut sejumlah daerah sebelumnya sempat menggunakan skema outsourcing untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. Namun jika aturan terbaru tidak lagi membuka ruang tersebut, maka diperlukan alternatif lain dari pemerintah pusat.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya mencari jalan keluar melalui koordinasi dengan kementerian terkait agar daerah tidak mengalami krisis guru saat aturan mulai diterapkan.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi daerah secara menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara penuh.
“Jangan sampai kebijakan ini justru membuat pelayanan pendidikan terganggu karena sekolah kekurangan guru,” pungkas politisi Golkar tersebut. (ADV/Mrh)







