BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengingatkan Pemerintah Kota Bontang agar tetap mengedepankan transparansi apabila nantinya menggandeng investor dalam pengelolaan Pulau Beras Basah.
Menurut Rustam, kerja sama dengan pihak ketiga memang dapat menjadi solusi untuk menciptakan pengelolaan wisata yang lebih profesional dan berkelanjutan. Namun, ia meminta agar nilai kerja sama tidak merugikan daerah.
“Kalau melibatkan investor silakan saja, tapi jangan sampai kontribusinya kecil sementara potensi wisata yang dikelola besar,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Ia mencontohkan, pengelolaan kawasan wisata strategis seperti Pulau Beras Basah harus memiliki nilai kontrak yang masuk akal dan mampu memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rustam juga menegaskan DPRD perlu dilibatkan dalam pembahasan rencana kerja sama tersebut sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap aset daerah.
“Kami berharap kalau ada kerja sama dengan pihak ketiga, dipresentasikan dulu ke DPRD supaya pengawasannya jelas,” katanya.
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan agar tidak terjadi persoalan seperti pengelolaan sektor lain yang ramai aktivitas namun pemasukan untuk daerah dinilai belum optimal.
Selain itu, ia menilai penataan Pulau Beras Basah memang sudah mendesak dilakukan mengingat kawasan wisata tersebut masih menghadapi persoalan fasilitas dan ketidakteraturan lapak pengunjung.
Rustam menyebut keberadaan gazebo atau fasilitas permanen tetap menjadi kebutuhan utama agar kawasan wisata terlihat lebih tertata dan nyaman bagi wisatawan.
Ia berharap pemerintah dapat segera menyusun konsep pengelolaan jangka panjang sehingga Pulau Beras Basah tetap menjadi ikon wisata unggulan Kota Bontang di tengah ancaman abrasi yang terus terjadi. (ADV/Mrh)







