Samarinda– Rencana penataan tenaga pendidik non aparatur sipil negara (ASN) melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 mendapat perhatian DPRD Samarinda.
Kebijakan tersebut dinilai bisa berdampak pada kekurangan guru apabila tidak diikuti penambahan tenaga pengajar baru.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan kebutuhan guru di Samarinda hingga kini masih cukup tinggi.
Di sisi lain, jumlah tenaga pendidik terus berkurang setiap tahun karena pensiun maupun meninggal dunia.
“Setiap tahun sekitar 150 sampai 200 guru pensiun dan meninggal. Kalau perekrutan honorer dibatasi, tentu harus ada solusi penggantinya,” ujarnya saat ditemui di Ballroom Bapperida Samarinda, Jalan Dahlia.
Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di sekolah, terutama pada mata pelajaran yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Ia mencontohkan kebutuhan guru Bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar yang sampai sekarang belum terpenuhi secara maksimal. Padahal, Bahasa Inggris direncanakan menjadi mata pelajaran wajib mulai 2027.
“Kita masih kekurangan guru Bahasa Inggris di SD, sementara nanti Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib,” katanya.
Selain persoalan tenaga pendidik, DPRD Samarinda juga mempertanyakan mekanisme pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama terkait sistem penggajian PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang dinilai masih belum jelas.
Meski begitu, Puji menyebut pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen telah memberikan penjelasan mengenai isi surat edaran tersebut.
Ia mengatakan aturan itu bukan untuk menghapus guru honorer secara langsung, melainkan sebagai pedoman penataan tenaga guru non-ASN di daerah.
“Kita berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menyiapkan langkah konkret agar kebutuhan guru di sekolah-sekolah Samarinda tetap terpenuhi,” demikian Puji.(ADV/EFS).







