Komisi C DPRD Bontang Dorong Itikad Baik Semua Pihak Selesaikan Ganti Rugi Korban Longsor Kanaan

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi. (Istimewa/Humas Setwan)

BONTANG – Penyelesaian ganti rugi bagi warga terdampak longsor di Kampung Timur RT 01 kembali menjadi sorotan. Komisi C DPRD Bontang menilai persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut membutuhkan komitmen dan itikad baik dari seluruh pihak agar hak-hak masyarakat dapat segera terpenuhi.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mengatakan bahwa penyelesaian ganti rugi tidak boleh terus berlarut-larut tanpa kepastian. Menurutnya, masyarakat yang terdampak sudah cukup lama menunggu realisasi kesepakatan yang pernah dibahas sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif semata, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi warga yang terdampak langsung akibat peristiwa longsor. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat perlu menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan persoalan hingga tuntas.

Menurut Bonnie, langkah paling penting saat ini adalah memastikan seluruh komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat benar-benar diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata. Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji yang terus berulang tanpa realisasi.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana semua pihak memiliki niat yang sama untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kejelasan,” katanya, Sabtu (30/5/2026).

Bonnie menjelaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendorong agar proses penyelesaian dilakukan melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Dengan adanya komunikasi yang baik, berbagai hambatan yang selama ini muncul dapat dibahas bersama sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, apabila terdapat kendala teknis, administratif, maupun persoalan lainnya yang menghambat proses pembayaran ganti rugi, maka hal tersebut harus disampaikan secara transparan. Keterbukaan dinilai penting agar masyarakat mengetahui perkembangan yang sebenarnya dan tidak menimbulkan spekulasi.

Selain itu, Bonnie menilai penyelesaian ganti rugi yang baik akan memberikan dampak positif bagi semua pihak. Tidak hanya memberikan kepastian kepada warga terdampak, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian yang sedang berjalan.

Menurutnya, persoalan yang berlarut-larut berpotensi memunculkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret perlu segera dilakukan agar persoalan tidak semakin panjang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Sebagai wakil rakyat, Bonnie memastikan DPRD akan terus mengawal perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama sehingga hak-hak warga yang terdampak dapat segera dipenuhi.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian yang adil dan tepat waktu akan menjadi bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang selama ini terdampak. Dengan demikian, persoalan ganti rugi dapat dituntaskan secara baik tanpa menyisakan polemik berkepanjangan.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah keseriusan untuk menyelesaikan masalah. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kejelasan. Semua pihak harus menunjukkan itikad baik agar persoalan ini bisa segera selesai,” tutupnya. (ADV/Mrh)

Pos terkait