BONTANG – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam melindungi pelaku usaha kecil mendapat sorotan DPRD. Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan program Koperasi Merah Putih tidak boleh berjalan dengan mengorbankan pedagang lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kecil.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan koperasi hadir sebagai penguat ekonomi masyarakat, bukan menjadi pesaing baru yang justru mengurangi pendapatan pelaku UMKM.
“Jangan sampai pemerintah membuat usaha, tetapi akhirnya yang mati justru usaha masyarakat. Tujuan program ini kan untuk memperkuat ekonomi rakyat, bukan mengambil pasar masyarakat yang sudah lebih dulu berjualan,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Ia mengatakan potensi persoalan akan muncul apabila koperasi menjalankan usaha ritel dengan menjual barang yang sama seperti toko kelontong atau warung di lingkungan sekitar.
“Kalau nanti barang yang dijual sama persis dengan yang dijual masyarakat di sekitar, apalagi harganya lebih murah, tentu pedagang kecil akan kesulitan bersaing. Ini yang harus dipikirkan sejak sekarang,” katanya.
Sahib menilai pemerintah harus belajar dari kebijakan penataan minimarket yang selama ini mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat kecil. Prinsip perlindungan tersebut, menurutnya, tetap relevan diterapkan dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.
Selain itu, ia meminta pemerintah segera menjelaskan arah usaha koperasi kepada masyarakat agar tidak memunculkan berbagai spekulasi. Bila koperasi difokuskan sebagai wadah distribusi hasil petani, nelayan, maupun produk UMKM, maka manfaatnya akan jauh lebih besar dibanding menjadi pelaku usaha ritel biasa.
“Program ini harus menjadi solusi, bukan menimbulkan persoalan baru. Karena itu, pemerintah perlu mendengar masukan dari masyarakat dan melakukan kajian yang komprehensif sebelum koperasi beroperasi penuh. Dengan begitu, manfaatnya benar-benar bisa dirasakan tanpa merugikan pelaku usaha lokal,” pungkasnya.(ADV/Mrh)







