BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menilai bahwa nilai aset daerah yang saat ini tercatat sekitar Rp5,6 triliun masih belum menggambarkan potensi sebenarnya. Menurutnya, masih banyak aset pemerintah yang belum terdata secara maksimal.
Ia menyampaikan bahwa optimalisasi pengelolaan aset menjadi kunci utama dalam meningkatkan nilai kekayaan daerah. Salah satu langkah yang dinilai realistis adalah melakukan penertiban terhadap aset yang tidak lagi produktif.
Rustam mencontohkan aset seperti kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan serta peralatan kerja yang terbengkalai.
“Aset tersebut dapat dilelang agar memberikan nilai tambah bagi kas daerah,” katanya, Minggu (21/6/2026).
Ia menegaskan bahwa lelang aset bukan hanya sekadar mengurangi barang menumpuk, tetapi juga bagian dari strategi peningkatan efisiensi pengelolaan barang milik daerah.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penataan aset tanah milik pemerintah yang sudah dibebaskan namun belum bersertifikat. Hal ini dinilai dapat mempengaruhi nilai aset secara signifikan.
Menurutnya, sertifikasi aset tanah harus dipercepat agar seluruh kekayaan daerah memiliki legalitas yang jelas dan dapat tercatat secara optimal dalam laporan keuangan. Ia meyakini bahwa jika seluruh aset dikelola secara baik dan terdata dengan benar, maka nilai aset Kota Bontang dapat meningkat secara signifikan.
Bahkan, ia memperkirakan nilai aset daerah berpotensi mencapai Rp7 hingga Rp8 triliun apabila seluruh sistem berjalan optimal dan transparan.
“Jadi perlunya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pendataan dan pelaporan aset secara berkala,” tutupnya. (ADV/Mrh)







