SAMARINDA– Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) tidak terburu-buru menerapkan program parkir berlangganan sebelum seluruh sistem pendukung benar-benar siap.
Di saat yang sama, DPRD juga mendesak agar pengadaan transportasi massal mulai direalisasikan pada 2027 untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Kamis (9/7/2026).
Menurut Deni, keberhasilan parkir berlangganan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga kesiapan sistem yang mengatur pelaksanaannya. Tanpa persiapan yang matang, program tersebut dikhawatirkan memunculkan persoalan baru di masyarakat.
“Kami meminta seluruh subsistemnya dilengkapi. Jangan sampai ada bagian yang belum siap sehingga justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Ia menilai Dishub perlu memperjelas ruas jalan yang masuk dalam skema parkir berlangganan.
Selain itu, mekanisme kerja dan standar operasional bagi juru parkir juga harus disusun secara rinci agar tidak menimbulkan perbedaan penerapan di lapangan.
“Wilayah parkir berlangganan harus jelas. Begitu juga dengan tugas jukir, mekanisme kerja, hingga SOP-nya harus dipastikan lebih dulu,” ujarnya.
Komisi III juga mengusulkan agar program tersebut diawali melalui proyek percontohan di sejumlah wilayah sebelum diterapkan secara menyeluruh.
DPRD turut meminta sistem pembayaran dibuat fleksibel sehingga tidak membebani masyarakat.
“Skema pembayarannya jangan memberatkan. Perlu ada formulasi agar masyarakat mendapat relaksasi, bukan langsung diwajibkan membayar di awal,” kata Deni.
Selain membahas parkir, DPRD menyoroti tingginya pertumbuhan kendaraan di Samarinda.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat di kota itu kini hampir menyamai, bahkan mendekati jumlah penduduk.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk segera menghadirkan moda transportasi massal sebagai alternatif kendaraan pribadi.
“Kami mendorong transportasi massal mulai disiapkan tahun depan agar masyarakat memiliki pilihan selain menggunakan kendaraan pribadi,” tegasnya.
Deni menambahkan, penyediaan angkutan umum merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Tanpa transportasi massal, kapasitas jalan yang terbatas akan semakin terbebani oleh pertumbuhan jumlah kendaraan setiap tahun,” demikian Deni.(adv)







