BONTANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggandeng Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan penyelenggaraan pemilu.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bontang, Rabu (15/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan insan pers dalam menjaga kualitas demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan. Melalui instruksi itu, seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota didorong untuk memperluas ruang kolaborasi dengan masyarakat sipil sekaligus aktif membangun diskursus mengenai isu-isu kepemiluan yang berkembang.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, menegaskan bahwa media massa merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi dan menjadi mitra strategis bagi Bawaslu, terutama dalam menciptakan iklim politik yang sehat sebelum tahapan pemilu dimulai.
“Instruksi Ketua Bawaslu RI ini menegaskan mandat agar kami proaktif mendatangi, merangkul, dan melibatkan kelompok-kelompok strategis di masyarakat, termasuk rekan-rekan media pers. Kami membutuhkan masukan konstruktif dari insan pers untuk menata pola pengawasan dan kerja sama publikasi ke depan,” ujar Aldy.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan JMSI Bontang nantinya akan diarahkan pada upaya mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi kerawanan sosial dan politik, baik di ruang digital maupun di tengah masyarakat.
Beberapa fokus kolaborasi yang disiapkan antara lain penguatan literasi digital untuk menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi, membangun kontra narasi terhadap informasi menyesatkan, meningkatkan pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN), hingga mengedukasi masyarakat agar menolak praktik politik uang maupun bentuk politik transaksional lainnya menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Bontang dan JMSI Kota Bontang bersepakat menyusun Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai dasar hukum kerja sama kedua lembaga. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan berbagai program publikasi, edukasi, dan pengawasan partisipatif dalam menyongsong Pemilu Serentak 2029.
Sementara itu, Ketua JMSI Kota Bontang, Ariston, menyambut positif inisiatif Bawaslu untuk membangun kolaborasi dengan insan pers. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang informasi yang sehat sekaligus menjaga kondusivitas daerah.
“Kami sangat menghargai pendekatan hangat dari Bawaslu Bontang. Bagi kami di JMSI, media pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan edukasi politik yang sehat. Kami berkomitmen membangun ruang digital yang tenang dan bebas dari gesekan melalui pemberitaan yang berimbang serta edukatif,” kata Ariston.
Melalui sinergi ini, Bawaslu dan JMSI berharap mampu memperkuat budaya demokrasi yang partisipatif, meningkatkan literasi politik masyarakat, serta menciptakan ekosistem informasi yang sehat sebagai fondasi menuju penyelenggaraan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan berintegritas.







