TENGGARONG – Inovasi baru digulirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat tata kelola desa. Melalui program Rancang Pendampingan Kelembagaan Desa, lembaga ini akan menerapkan metode pendampingan berbasis digital yang lebih praktis dan solutif.
Pendekatan Baru: Dari Administratif ke Aplikatif
Guna mengatasi persoalan kelembagaan di tingkat desa, DPMD Kukar tak lagi mengandalkan pendekatan konvensional. “Kami ingin menyentuh akar masalah dengan metode yang lebih aplikatif,” tegas A. Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kukar.
Program ini akan diujicobakan di beberapa desa terpilih dari wilayah pesisir, hulu, dan tengah Kukar, dengan kriteria utama kesiapan infrastruktur digital. “Koneksi internet memadai menjadi syarat karena pendampingan akan hybrid, kombinasi daring dan luring,” jelas Elvandar.
Zoom dan Breakout Room untuk Pendampingan Lebih Fokus
Salah satu terobosan dalam Rancang Pendampingan Kelembagaan Desa adalah pemanfaatan platform Zoom. Setiap desa akan ditempatkan dalam breakout room terpisah yang difasilitasi tenaga ahli. “Dengan cara ini, pendampingan bisa lebih personal sesuai kebutuhan masing-masing desa,” papar Asmi, perwakilan DPMD.
Pendampingan mencakup berbagai aspek, mulai dari penyusunan dokumen kelembagaan, harmonisasi Peraturan Desa (Perdes), hingga penataan struktur organisasi lembaga kemasyarakatan seperti PKK, Karang Taruna, dan RT.
Hilangkan SK Tumpang Tindih, Siapkan RKPDes 2026
Elvandar menekankan, program ini bertujuan menghilangkan praktik Surat Keputusan (SK) pengurus yang tumpang tindih. “Kami ingin semua lembaga desa memiliki payung hukum jelas dan diakui secara resmi,” tegasnya.
Inisiatif ini sangat strategis menjelang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026. Dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan sejak awal, diharapkan perencanaan pembangunan lebih partisipatif. “Jika lembaga desa aktif terlibat, RKPDes akan lebih mencerminkan aspirasi warga,” ujar Elvandar.
Dari Dokumen ke Aksi Nyata
Lebih dari sekadar penataan administrasi, Rancang Pendampingan Kelembagaan Desa bertujuan membangun kelembagaan yang hidup dan berkontribusi nyata. “Kami ingin lembaga desa menjadi penggerak pembangunan, bukan hanya ada di atas kertas,” pungkas Elvandar.
Dengan pendekatan hybrid dan fokus pada solusi praktis, DPMD Kukaar optimis program ini akan memperkuat tata kelola desa menuju pembangunan yang lebih inklusif.