TENGGARONG – Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menunjukkan komitmen kuat dalam perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Musrenbangdes Ponoragan. Kegiatan strategis ini digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (24/9/2025), sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan 2027.
Forum musyawarah ini dihadiri oleh Kabid Penataan Administrasi Desa DPMD Kukar, Poino, serta Kepala Desa Ponoragan, Sarmin, bersama perwakilan masyarakat dari berbagai kelompok—termasuk petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha sayuran—menegaskan prinsip partisipatif dalam penyusunan kebijakan desa.
Poino menjelaskan bahwa Musrenbangdes Ponoragan bukan sekadar formalitas, melainkan momentum krusial untuk merancang pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah. “Ada tiga acuan utama: RPJM Desa Ponoragan (yang kini berlaku delapan tahun), RPJM Kabupaten Kukar, dan agenda nasional pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa RKPDes 2026 harus fokus pada kebutuhan riil warga—bukan kepentingan kelompok tertentu—dan program yang berada di luar kewenangan desa akan diusulkan ke Musrenbang tingkat kecamatan.
“RKPDes adalah dokumen hidup yang menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran desa. Karena itu, kualitas perencanaan harus prima,” tambah Poino, seraya mengingatkan bahwa penetapan Perdes RKPDes 2026 harus rampung akhir September 2025.
Di sisi lain, Kepala Desa Ponoragan, Sarmin, mengungkapkan bahwa Musrenbangdes Ponoragan adalah puncak dari proses panjang yang dimulai sejak Juli—mulai dari penyerapan aspirasi hingga verifikasi usulan. Fokus utama tahun ini meliputi pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan hortikultura.
“Semua dikaitkan dengan penanganan stunting. Jika pangan keluarga tercukupi, tantangan selanjutnya hanya soal pola asuh dan edukasi gizi,” jelas Sarmin.
Meski pagu anggaran belum final—lantaran Peraturan Bupati tentang BKKDRT dan sinkronisasi dari Kementerian masih dalam proses—pemerintah desa siap menyesuaikan rencana agar pelaksanaan pembangunan tetap akuntabel dan bebas risiko administratif.
Yang paling menonjol dalam Musrenbangdes Ponoragan adalah keterlibatan langsung masyarakat. “Ketika warga dilibatkan sejak awal, mereka tidak hanya memberi masukan, tapi juga merasa memiliki. Itu kunci keberhasilan program di lapangan,” pungkas Sarmin.
Dengan pendekatan inklusif, berbasis data, dan selaras dengan visi Kukar Idaman Terbaik, Musrenbangdes Ponoragan menjadi contoh nyata bagaimana desa bisa merancang masa depannya sendiri—dari bawah, oleh masyarakat, dan untuk kesejahteraan bersama.







