BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menilai masih terdapat potensi dana dalam jumlah besar yang belum berhasil dicairkan pemerintah pusat ke daerah. Nilai dana Kurang Salur yang belum diterima itu disebut mencapai ratusan miliar rupiah dan dinilai sangat penting untuk menopang kebutuhan pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan.
Menurut Rustam, keberadaan dana tersebut seharusnya dapat menjadi tambahan kekuatan fiskal bagi Pemerintah Kota Bontang. Dengan kondisi kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, dana transfer dari pusat dinilai memiliki peran strategis untuk membantu pembiayaan berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik.
Rustam pun mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar meningkatkan intensitas lobi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia menilai upaya komunikasi yang dilakukan selama ini masih perlu diperkuat agar proses pencairan dana tidak terus berlarut-larut.
Menurutnya, pendekatan yang lebih agresif dan terarah sangat diperlukan, terutama dalam memastikan seluruh administrasi dan komunikasi antarinstansi berjalan maksimal. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya menunggu, tetapi aktif memperjuangkan hak daerah agar dana tersebut segera terealisasi.
Rinciannya, dana Kurang Salur itu terdiri dari PMK 89 sebesar Rp247 miliar dan PMK 120 senilai Rp180 miliar. Sementara itu, Dana Lebih Salur tercatat sebesar Rp25 miliar. Jika seluruh potensi anggaran tersebut dapat dicairkan, maka total dana yang masuk ke daerah akan sangat signifikan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Ia menilai, besarnya nominal dana tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, anggaran itu dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik, mendukung program pelayanan masyarakat, hingga memperkuat sektor-sektor strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
“Kalau seluruhnya bisa direalisasikan, tentu akan sangat membantu pembiayaan pembangunan di daerah,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia juga menekankan pentingnya strategi komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, koordinasi yang intensif akan membuka peluang lebih besar agar proses pencairan dapat dipercepat dan tidak terhambat persoalan teknis maupun administratif.
“Perlu strategi yang lebih kuat dan terarah supaya dana itu bisa benar-benar masuk ke kas daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Rustam mengatakan optimalisasi komunikasi dan koordinasi menjadi kunci agar hak daerah tidak terabaikan. Ia berharap pemerintah daerah dapat membangun langkah yang lebih proaktif, termasuk melakukan pendampingan dan konsultasi secara berkelanjutan dengan kementerian terkait.
Ia menilai keberhasilan memperjuangkan dana tersebut tidak hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga menentukan keberlanjutan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Dengan tambahan anggaran yang memadai, pelaksanaan proyek prioritas akan lebih mudah direalisasikan.
Jika dana tersebut tidak kunjung cair, peluang percepatan pembangunan daerah diperkirakan akan semakin terbatas. Sejumlah program prioritas yang seharusnya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah berpotensi mengalami penundaan akibat keterbatasan anggaran.
Dampak lainnya juga dapat dirasakan pada sektor ekonomi masyarakat. Minimnya realisasi proyek pemerintah berpotensi menurunkan serapan tenaga kerja, khususnya pada sektor konstruksi dan jasa pendukung lainnya. Kondisi itu dinilai dapat memperlambat perputaran ekonomi lokal dan mempengaruhi aktivitas usaha masyarakat di Kota Bontang.(ADV/Mrh)







