BONTANG – Tambahan insentif fiskal sebesar Rp3 miliar yang diterima Pemerintah Kota Bontang dari pemerintah pusat diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat pelatihan kerja dan pengembangan UMKM. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan daerah dalam menekan angka pengangguran.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga tren penurunan pengangguran di Kota Bontang.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk memperluas program pelatihan kerja yang selama ini telah berjalan. Pelatihan keterampilan dinilai sangat penting agar masyarakat memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Tambahan anggaran ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas tenaga kerja lokal. Semakin banyak masyarakat memiliki keterampilan, maka peluang mereka mendapatkan pekerjaan juga semakin besar,” katanya.
Rustam menjelaskan, selama ini pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan telah menjalankan berbagai pelatihan seperti K3, pengelasan, hingga pelatihan berbasis kewirausahaan. Program tersebut dinilai cukup membantu masyarakat dalam meningkatkan kemampuan kerja.
Selain sektor ketenagakerjaan, ia juga menilai UMKM perlu mendapat perhatian serius dalam pemanfaatan anggaran tersebut. Menurutnya, usaha kecil memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja baru dan menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
Ia mengatakan pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui pelatihan, tetapi juga perlu dibarengi dengan dukungan pemasaran dan akses permodalan. Dengan dukungan yang maksimal, usaha kecil dinilai dapat berkembang lebih kuat dan mandiri.
“UMKM ini memiliki dampak besar terhadap ekonomi masyarakat. Kalau usaha kecil berkembang, maka penyerapan tenaga kerja juga akan meningkat,” ujarnya.
Rustam berharap tambahan dana dari pemerintah pusat tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan untuk program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (ADV/Mrh)







