Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Pastikan DPRD Peran Aktif Proses Pembuatan Kebijakan

Nidya Listiyono Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal di Ruang Rapat Gedung D Lt 3, Kantor DPRD Kaltim, Senin (20/3/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono dan didampingi anggota Pansus lainya, serta dihadiri Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Bacaan Lainnya

Nidya Listiyono mengatakan, telah berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan penyesuaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kita sudah ke pihak Pemprov dan Kemendagri, salah satunya akan memasukkan kebijakan-kebijakan lokal dalam pembentukan Perda nantinya,” ucap Nidya di Samarinda.

Oleh sebab itu, Politisi Partai Golkar ini akan memastikan bahwa peran DPRD Kaltim harus lebih maksimal dalam mengikuti proses pembuatan kebijakan.

“Jangan sampai DPRD hanya menerima laporan dan tidak terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Sehingga dari itu, kata Nidya, langkah selanjutnya dalam waktu dekat akan memanggil Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim untuk membahas hal teknis kaitanya dengan penyusunan draft Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dari Pansus Sendiri sudah menyiapkan usulan terkait Ranperda tersebut, sehingga peran dari DPRD Kaltim bisa lebih Maksimal,” bebernya. (ADV/Fahrisal)

Pos terkait