SAMARINDA– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk tahun 2027. Usulan tersebut akan difokuskan untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana, mulai dari penambahan personel Tim Reaksi Cepat (TRC), pemenuhan sarana operasional, hingga peningkatan bantuan bagi warga terdampak.
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengatakan sebagian tambahan anggaran akan dialokasikan untuk program bantuan stimulan bagi korban bencana yang rumahnya mengalami kerusakan.
Menurut dia, bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan material bangunan yang disesuaikan dengan hasil asesmen tim kaji cepat di lapangan.
“Tahun ini anggaran bantuan stimulan sebesar Rp300 juta. Untuk 2027 kami mengusulkan meningkat menjadi Rp700 juta agar mampu mengakomodasi jika terjadi bencana dengan dampak yang lebih besar,” ujarnya.
Selain bantuan stimulan, anggaran juga akan digunakan untuk memperkuat kesiapsiagaan BPBD melalui pemenuhan kebutuhan personel dan peralatan penunjang penanganan bencana.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Samarinda yang mengevaluasi realisasi anggaran 2025, pelaksanaan program 2026, serta proyeksi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan peningkatan anggaran diperlukan karena kapasitas BPBD saat ini masih belum ideal.
Selain kekurangan tenaga teknis, sebagian besar anggaran yang dimiliki BPBD masih terserap untuk belanja rutin.
Hingga Juni 2026, realisasi anggaran BPBD tercatat mencapai sekitar 59 persen dari pagu Rp10,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 85 persen digunakan untuk kebutuhan operasional sehingga ruang fiskal untuk penanganan bencana masih terbatas.
“BPBD mengusulkan anggaran Rp16 miliar. Kami berharap anggaran itu tidak lagi didominasi belanja rutin, tetapi benar-benar memperkuat penanganan kebencanaan,” kata Deni.
Ia menambahkan, BPBD juga masih membutuhkan tambahan tenaga teknis, terutama untuk Tim Reaksi Cepat.
Meskipun sebelumnya telah ada penambahan personel melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP), jumlah yang tersedia dinilai belum mencukupi.
Karena itu, DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengakomodasi kebutuhan tersebut dalam penyusunan APBD 2027.
Selain penguatan personel, Deni juga mendorong peningkatan upaya mitigasi melalui penyediaan peralatan yang memadai serta edukasi kepada masyarakat.
“Tentu langkah tersebut penting mengingat Samarinda masih menjadi daerah yang rawan banjir dan tanah longsor,” tutupnya.(adv)







