BONTANG – Temuan dugaan kecurangan pada distribusi LPG 3 kilogram di Bontang mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad. Ia menilai kasus tersebut menjadi sinyal perlunya pembenahan sistem pengawasan distribusi gas subsidi secara menyeluruh.
Arfian mengatakan pencabutan izin terhadap pangkalan yang melanggar memang merupakan langkah penting. Namun menurutnya, upaya tersebut harus diikuti dengan evaluasi terhadap mekanisme distribusi yang selama ini berjalan.
Ia menjelaskan bahwa LPG subsidi merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, pengelola pangkalan wajib menjalankan aturan yang telah ditetapkan tanpa melakukan penyimpangan.
Menurutnya, praktik penjualan tabung kepada pengecer dalam jumlah besar berpotensi mengganggu distribusi kepada masyarakat. Akibatnya, stok di tingkat konsumen menjadi terbatas dan harga semakin sulit dikendalikan.
“Kondisi itu, tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi warga, tetapi juga menciptakan keresahan karena masyarakat kesulitan mendapatkan LPG dengan harga yang wajar,” kata dia, Senin (15/6/2026).
Ia meminta instansi terkait untuk memperkuat sistem monitoring terhadap pangkalan-pangkalan yang menerima kuota LPG subsidi. Pengawasan tidak cukup dilakukan saat ada laporan, tetapi perlu dilaksanakan secara berkala.
Selain itu, dirinya mendorong adanya pendataan yang lebih akurat terhadap penerima manfaat LPG subsidi. Dengan data yang jelas, distribusi dapat diawasi secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu membangun saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Langkah ini akan membantu mempercepat penanganan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
Arfian menilai transparansi dalam distribusi LPG menjadi salah satu kunci untuk mencegah terjadinya permainan harga. Masyarakat harus mengetahui harga resmi sehingga dapat mengenali jika ada praktik yang tidak sesuai aturan.
“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola distribusi LPG subsidi. Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan akibat ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tutupnya. (ADV/Mrh)







