BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mempertanyakan kejelasan fungsi Autis Center di tengah kebutuhan layanan bagi anak penyandang disabilitas di Kota Bontang. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan arah layanan lembaga tersebut agar tidak menimbulkan tumpang tindih penanganan dengan fasilitas pendidikan disabilitas yang sudah ada.
Andi Faiz menilai penegasan fungsi menjadi penting karena nama Autis Center sendiri secara spesifik merujuk pada layanan untuk anak dengan spektrum autisme. Karena itu, ia meminta adanya kejelasan apakah fasilitas tersebut memang difokuskan khusus untuk anak autis atau justru mencakup seluruh jenis disabilitas.
“Kalau namanya Autis Center, berarti fokus pada anak autis,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, untuk penanganan jenis disabilitas lain sebenarnya sudah tersedia jalur layanan tersendiri melalui sekolah inklusif maupun Sekolah Luar Biasa (SLB). Karena itu, ia khawatir apabila fungsi layanan tidak diperjelas justru dapat mempengaruhi efektivitas penanganan anak-anak berkebutuhan khusus.
Ia menjelaskan, setiap jenis disabilitas memiliki kebutuhan pendampingan yang berbeda. Oleh sebab itu, pola layanan juga harus disusun secara spesifik agar penanganan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak.
“Untuk disabilitas lain, saat ini sudah ada sekolah inklusif maupun SLB yang menangani sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.
Selain menyoroti fungsi layanan, DPRD juga memberi perhatian terhadap keterbatasan tenaga pendidik dan terapis bersertifikasi yang masih minim di Kota Bontang. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan utama dalam meningkatkan kualitas layanan disabilitas.
Andi Faiz sapaan akrabnga tersebut, menilai keberadaan tenaga profesional sangat menentukan keberhasilan terapi dan pendampingan anak. Karena itu, ia mendorong adanya perhatian lebih terhadap peningkatan kapasitas SDM agar layanan yang diberikan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar efektif.
DPRD, lanjutnya, akan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui kunjungan lapangan untuk memastikan seluruh persoalan dapat dipetakan secara menyeluruh. Langkah itu dilakukan agar kebijakan yang nantinya diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (ADV/Mrh)







