SAMARINDA- Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mengecam tindakan yang di lakukan salah satu hotel berbintang di Samarinda yang melarang menggunakan hijab kepada salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perhotelan Kota Samarinda yang mengikuti Pendidikan Sistem Ganda (PSG).
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menyebutkan bahwa pihak perhotelan harus membedakan siswi yang magang dengan karyawan sehingga Standar Operasinal Prosuder (Sop) yang di terapkan bisa memberikan kenyamanan bagi peserta didik untuk menyelesaikan tugas sekolah mengikuti PSG.
“Kalo dari saya jelas bahwa dunia industri punya standar operasional produser untuk karyawan dan aturan yang sudah mereka tetapkan tapi disini hanya meminta dunia industri untuk memberikan kelonggaran dan hak untuk anak dalam menjalankan pendidikannya, bagaimana mereka mengayomi, membimbing anak-anak tersebut menyelesaikan,”Katanya Saat Konferensi Pers, Sabtu Malam, (18/2/23)
Lanjutnya, Pihak perhotelan yang telah melakukan kerjasama dengan pihak sekolah pun wajib memberikan kelonggaran terhadap tata cara berpakaian.
Apalagi jika ada siswi yang tetap ingin mengenakan hijabnya karena status mereka tentu berbeda dengan status yang sudah jadi karyawan.
“Saya hanya meminta agar meminta di berikan kelonggaran agar para para siswi ini untuk bisa mengikuti psg yang mereka ikutin tanpa menanggalkan akidah meraka,”ungkapnya
Selain itu, Ditambahkan Humas TRC PPA Kaltim, Irwansyah meminta bahwa dunia usaha tidak melakukan diskriminatif terhadap perempuan yang ingin mengenakan hijab baik saat bekerja dan siswi yang melakukan magang.
“Dan kami meminta kepada seluruh pengusaha perhotelan di Kalimantan timur ini jangan mencederai kaltim berdaulat,”ucapnya
Lanjut, Irwansyah menyebutkan bahwa mengenakan pakaian dengan berhijab bagi siswi tidak harus menjadi persoalan bagi pihak perhotelan berbintang di Samarinda.
“Dan tiba-tiba ada pihak perhotelan yang menolak pkl di hotel tersebut,”ujarnya
Ia pun tidak mengetahui sebab penolakan adanya aturan internasional yang di gunakan oleh pihak perhotelan.
“Aturan internasional apa yang di pakai, setau kami tidak aturan internasional yang melarang berjilbab sekarang,”bebernya
Kedepan, Irwansyah menegaskan bahwa tidak ada lagi kejadian serupa yakni adanya diskriminatif seperti yang di alami salah satu siswi SMK Perhotelan.
“Semua dunia usaha, tidak ada diskriminasi apalagi aturan internasional,”tutupnya (Andi)