Samarinda – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) bergerak cepat menuntaskan pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas. Targetnya, seluruh raperda yang memenuhi syarat rampung dan disahkan pada akhir September 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan percepatan ini dilakukan untuk menghindari penumpukan pembahasan sekaligus memastikan regulasi segera memberi manfaat bagi masyarakat.
“Yang sudah finalisasi, punya kajian akademik, dan telah uji publik, akan segera kita paripurnakan agar bisa diterapkan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Kamaruddin optimistis, sejumlah perda yang akan disahkan nantinya berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
“Tentunya perda-perda ini diharapkan dapat menghasilkan PAD tambahan bagi Kota Samarinda,” tegasnya.
Meski begitu, ia mengakui tidak semua raperda dapat diselesaikan tahun ini. Sebagian akan dijadwalkan ulang dan masuk pembahasan pada Tahun Anggaran 2026.
Dari 11 raperda prioritas tersebut, sebagian merupakan usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti pengelolaan transportasi publik oleh Dinas Perhubungan serta pengelolaan limbah domestik dari Dinas PUPR. Sisanya adalah inisiatif DPRD, antara lain raperda tentang produk halal.
“Totalnya ada sekitar 11 raperda, baik usulan OPD maupun inisiatif DPRD, yang akan segera kita paripurnakan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)