Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, mengimbau kepada seluruh pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menutup sementara operasional mereka selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Penutupan THM selama Ramadan merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama di Kota Samarinda. Ini untuk menciptakan suasana kondusif dan menghormati umat Islam yang sedang berpuasa dan beribadah,” kata Abdul Khairin di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda, belum lama ini.
Abdul Khairin menjelaskan bahwa berdasarkan tradisi yang ada, THM, termasuk tempat biliar dan karaoke, seharusnya sudah tutup sejak H-10 atau H-5 Ramadan. Namun, ia mendapatkan laporan bahwa masih ada THM yang tetap beroperasi.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak-pihak terkait, seperti Satpol-PP dan Kepolisian, untuk melakukan penertiban terhadap THM yang masih buka selama Ramadan.
“Mudah-mudahan seluruh pihak yang berwenang, baik Satpol-PP maupun Kepolisian, dapat membantu mengamankan dan melakukan pendisiplinan terhadap THM-THM yang masih buka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul Khairin mengungkapkan bahwa persoalan THM yang beroperasi selama Ramadan sempat dibahas di Komisi I DPRD Samarinda. Komisi I bahkan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke THM-THM yang masih beroperasi.
“Kami di Komisi I sempat membicarakan untuk melakukan sidak ke THM-THM yang masih buka sampai menjelang puasa ini,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)