Samarinda — Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, kian menguat. Sebanyak 4.075 massa dari berbagai elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur pada 21 April 2026 mendatang.
Aksi ini digalang oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim sebagai bentuk akumulasi kekecewaan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.
Koordinator Aliansi, Erly Sopiansyah, mengatakan bahwa tuntutan utama massa adalah menghentikan praktik nepotisme yang dianggap merusak tata kelola pemerintahan.
“Tatanan pemerintahan kalau sudah dikuasai satu keluarga itu tidak sehat. Dampaknya ke semua sektor, termasuk ekonomi dan fungsi pengawasan DPRD yang tidak berjalan maksimal,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Selain isu dugaan politik dinasti, massa juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai kontroversial, seperti rencana renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur senilai Rp25 miliar, serta wacana pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar.
Menurut Erly, kebijakan tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai lebih mengutamakan fasilitas pejabat dibanding kebutuhan mendesak masyarakat.
“Masyarakat melihat kebijakan ini menyakiti hati rakyat. Banyak persoalan muncul selama satu tahun lebih kepemimpinan beliau,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Erly juga meminta Gubernur Rudy Mas’ud untuk melakukan introspeksi, bahkan mengusulkan agar mundur dari jabatannya guna meredam kegaduhan yang terjadi di daerah.
“Saya memohon kepada Pak Rudy untuk mundur. Mari introspeksi bersama, karena saat ini Kaltim sedang gaduh,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah harus melalui proses konstitusional, mulai dari usulan DPRD, pemeriksaan di Mahkamah Agung, hingga keputusan Presiden atau Menteri Dalam Negeri.
Menanggapi isu bahwa aksi tersebut ditunggangi kepentingan politik, Erly membantah tegas. Ia menegaskan bahwa gerakan ini murni aspirasi masyarakat, bukan kelanjutan kontestasi Pilkada.
“Tidak ada lagi 01 atau 02. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi perjuangan untuk masyarakat Kaltim,” pungkasnya.







